Jakarta (Antara) - Penetapan tersangka lain pada kasus perubahan Peraturan Daerah Riau No. 6 tentang proyek PON XVIII tergantung hasil pemeriksaan yang sedang dijalankan Tim Penyidik KPK. "Kami fokus dengan (pihak) yang sudah disebut sebagai tersangka. Kami tidak dapat mengatakan (proses penyelidikan) ini berhenti atau tidak berhenti," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di Gedung KPK Jakarta, Senin. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar