Yogyakarta (Antara) - Penanganan kasus pembunuhan terhadap wartawan Fuad Muhammad Syafrudin alias Udin tidak dapat dinyatakan kedaluwarsa pada tahun depan apabila proses penyelidikannya dilanjutkan atau dibuka kembali oleh kepolisian, kata praktisi hukum Achiel Suyanto. "Jadi, meskipun tahun depan lebih dari 18 tahun, asal proses penyelidikannya dibuka kembali dan masih dilakukan terus oleh kepolisian, maka tidak ada kata kedaluwarsa," kata Achiel dalam diskusi yang diadakan Solidaritas Wartawan untuk Udin, di Yogyakarta, Kamis. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar