TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal, 45 tahun, telah ditahan sejak 4 Maret 2013. Ia adalah terpidana kasus melawan aparat penegak hukum yang sedang apel. Pada 3 Agustus 2013 di saat ia bebas, pria kelahiran Timor-Timur ini kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru ini diduga melakukan pemerasan dari 2006 hingga 2013 di Jakarta Barat.
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar