Jakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum membentuk tim supervisi untuk daerah-daerah yang belum secara maksimal melakukan pencocokan dan penelitian guna menyusun rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS). "Kami membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap daerah-daerah yang masih kurang dalam mengirimkan DPS ke kami (KPU Pusat), seperti Provinsi Papua, Papua Barat dan Maluku Utara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin. Sejumlah provinsi belum memberikan data DPS dati seluruh wilayah di daerahnya karena beberapa hal. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar