Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. "Penyidik KPK menetapkan HS (Heru Sulaksono) selaku Kepala Cabang PT Nindya Karya Cabang Sumatera Utara dan Nangroe Aceh Darussalam dan RI (Ramadhani Ismy) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Sabang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Selasa. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar