MERDEKA.COM. Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha membantah pemerintah campur tangan soal kasus yang dihadapi mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Jika memang KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka, maka itu merupakan kewenangan lembaga anti rasuah tersebut untuk mengembangkan kasus yang dihadapi LHI."Tidak. Kita tahu KPK lembaga independen, mereka tentu punya dasar kuat untuk proses kasus seseorang, apa kemudian jadi tersangka. Tidak ada sedikitpun kaitan kami, atau Istana terlibat," ujar Julian di Jakarta, Selasa (2/7). ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar