Jumat, 07 Juni 2013

Pindad Menduga Senjata Pembunuh Tito Kei Impor

Pindad Menduga Senjata Pembunuh Tito Kei ImporTEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Persenjataan Indonesia (Pindad) Adik Avianto Sudarsono menyatakan, senjata pabrikan yang digunakan oleh penembak Tito Kei merupakan senjata legal. Ini karena, senjata pabrikan bukan merupakan senjata rakitan. »Senjata pabrikan artinya senjata legal karena ada izinnya,” kata Adik saat dihubungi, Jumat, 7 Juni 2013.



Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar