Minggu, 23 Juni 2013

'Harta Janggal'. Luthfi Hasan Didakwa Cuci Uang

'Harta Janggal'. Luthfi Hasan Didakwa Cuci UangTRIBUNNEWS.COM - Luthfi Hasan Ishaaq juga dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).



Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar