MERDEKA.COM. Pemilik rumah arena sabung ayam, Madjen (50), ditetapkan tersangka. Praktik perjudian yang terletak di Jalan Rekreasi, Gang Masjid Alam, Cilincing, Jakarta Utara niatnya hanya dijadikan sebagai hobi."Saya bikin pertandingan ini karena hobi, saya nggak tahu kalau masalah pakai judi segala," kata Madjen kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Minggu (2/6).Madjen menjelaskan biasa mengadakan sabung ayam sudah sejak 6 bulan lalu. Dan biasanya digelar pada hari Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai 16.00 WIB. Dan khusus untuk para penonton dikenakan tarif masuk Rp 5.000 per orang. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar