MERDEKA.COM. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat membuat jera pelakunya. Menurut dia, diperlukan hukuman yang lebih selain memenjarakan koruptor.Dalam dialog publik bertajuk "Pendidikan Karakter Bangsa, Upaya Pencegahan Korupsi Sejak Dini" yang dilaksanakan oleh Pengurus Perhimpunan Keluarga Besar Pemuda Islam Indonesia (PKB PII) Lampung, Jimly mengatakan, jika sudah terbukti, seorang koruptor sudah seharusnya dipecat dari jabatannya. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar