MERDEKA.COM. Dua anak punk, berinisial T (19) dan AF (15), yang biasa mangkal di perempatan lampu merah SKA, ditangkap jajaran Polsek Payung Sekaki, Senin malam (2/6). Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Jefry (23), pedagang nasi goreng, Kamis (23/5) lalu di sekitar tempat mangkal mereka."Ketika akan digiring ke mapolsek, keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun anggota kita cepat menangkapnya. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar