TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian memanggil saksi ahli dari Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk memeriksa Mistsubishi Lancer EX hitam dan Daihatsu Gran Max silver yang terlibat kecelakaan di tol Jagorawi kilometer 8.200 . "Dari ATPM hari ini akan dipanggil, baik dari Mitsubishi maupun Daihatsu," kata Kepala Sub-Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono di Jakarta, Senin, 9 September 2013.
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar