Senin, 02 September 2013

Ratna Dewi Umar Divonis 5 Tahun Penjara

Ratna Dewi Umar Divonis 5 Tahun PenjaraJakarta (Antara) - Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam empat proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan flu burung 2006-2007. ...



Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar