TEMPO.CO , Yogyakarta:Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis menyatakan, untuk mengkonstruksikan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan secara gamblang, sebaiknya mantan Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro dimintai keterangan dalam persidangan.
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar