Jakarta (Antara) - Sanksi berupa pencabutan izin usaha harus dijatuhkan ke perusahaan di Riau yang terbukti membersihkan lahan dengan cara membakar hutan, kata Ketua Subprogram Doktor Ilmu Hukum Kajian Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Andri Gunawan Wibisana. Perundang-undangan dan kebijakan di Indonesia sudah sangat cukup untuk menjerat pelaku dengan hukum pidana, tetapi l;ebih dari itu harus ada sanksi atas kelalaian administrasi, kata Andri di Jakarta, Kamis. "Kebijakan sangat cukup. ...
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar