TEMPO.CO, Medan - Sampai hari ini, kepolisian berhasil mengamankan 84 dari 212 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Ronny F Sompie merinci 84 narapidana itu terdiri dari lima orang kasus teroris, 58 orang kasus narkoba, dan 21 orang kasus lain.
Berita Nasional - Yahoo! Indonesia News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar